Sebelum menjalankan ibadah haji, ada baiknya untuk menentukan program haji yang akan dipilih. Ini bertujuan agar calon jemaah haji dapat memilih paket dan fasilitas haji sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan calon jemaah. Beberapa program haji yang tersedia adalah haji reguler, haji khusus, dan haji furoda. Tiga program haji ini memiliki perbedaan mulai dari kuota, masa tunggu, biaya, fasilitas, dan pihak penyelenggara. Berikut adalah penjelasan dan perbedaan haji reguler, haji khusus, dan haji furoda.
1. HAJI REGULER
Program ibadah haji yang pertama adalah haji reguler, yaitu program haji yang diatur dan diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag). Jemaah haji reguler menggunakan kuota nasional yang sudah diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Jumlah kuota haji tersebut diatur oleh pemerintah Indonesia kepada setiap provinsi di Indonesia berdasarkan jumlah penduduk dan faktor lainnya. Hal ini yang menyebabkan para calon jemaah yang mendaftar haji reguler harus menunggu giliran karena antrean yang panjang. Masa tunggu haji reguler bisa mencapai hingga puluhan tahun. Ada pun dari segi biaya, haji reguler lebih terjangkau. Selain itu, dalam program haji reguler, durasi jemaah beribadah di Tanah Suci lebih lama, yaitu bisa mencampai 40 hari.
Ada pun keunggulan dari haji reguler adalah:
- Biaya lebih terjangkau
- Mendapatkan perlindungan dan jaminan dari pemerintah Indonesia
2. HAJI KHUSUS
Program ibadah haji selanjutnya adalah haji khusus atau yang sering disebut juga haji plus. Kuota haji khusus juga diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kementerian Agama dan visa dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, yang menjadi pembeda dari haji reguler dan haji khusus adalah pihak penyelenggaranya. Haji khusus dikelola oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Oleh karena itu, calon jemaah dapat mendaftar haji khusus melalui PIHK.
Beberapa keunggulan haji khusus adalah sebagai berikut:
- Waktu tunggu lebih cepat dibandingkan haji reguler, yaitu sekitar 5-9 tahun
- Fasilitas dan layanan yang didapat jemaah lebih banyak dan lebih baik
- Durasi beribadah di Tanah Suci lebih singkat sekitar 14-24 hari
3. HAJI FURODA
Program haji yang ketiga ialah haji furoda atau biasa juga disebut sebagai haji mujamalah. Haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jemaah di luar kuota resmi setiap negara. Jemaah yang memilih haji furoda tidak menggunakan kuota haji pemerintah Indonesia, melainkan menggunakan visa undangan khusus atau yang disebut dengan visa mujamalah. Jemaah yang memilih program haji furoda akan melaksanakan haji bersama pihak swasta yang memiliki izin PIHK dari Kementerian Agama.
Haji furoda memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
- Tidak ada masa tunggu, sehingga calon jemaah dapat segera berangkat haji di tahun yang sama setelah mendaftar
- Fasilitas dan layanan yang didapat jemaah haji furoda lebih baik dan terjamin, biasanya berkelas bintang 5
- Jemaah mendapatkan kepastian berangkat
- Durasi beribadah di Tanah Suci lebih singkat sekitar 14-24 hari
Walaupun begitu, keunggulan haji furoda membuat biayanya lebih mahal dibandingkan dengan program haji lainnya.
Secara keseluruhan, haji furoda memiliki keunggulan dalam segi waktu berangkat dan fasilitas. Keberangkatan jemaah haji furoda dapat segera terwujud tanpa harus menunggu antrean karena visa haji furoda diterbitkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Program haji furoda cocok untuk para calon jemaah yang ingin segera berangkat haji dengan fasilitas terbaik dan memiliki tabungan yang mencukupi.